
Sholat jenazah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang termasuk dalam kategori fardhu kifayah. Artinya, jika sudah ada sebagian kaum Muslimin yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lain. Namun jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslimin di suatu wilayah akan berdosa. Sholat ini memiliki tujuan utama untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia agar mendapatkan ampunan, rahmat, dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Tata cara sholat jenazah dilakukan dengan urutan yang berbeda dari sholat biasa karena tidak ada ruku’, sujud, maupun duduk. Berikut langkah-langkahnya:
- Menyiapkan posisi jenazah dan jamaah
Jenazah diletakkan di depan jamaah. Imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah laki-laki, dan sejajar bagian tengah (perut/dada) jenazah perempuan. Jamaah berdiri dalam staf yang rapi. - Niat dalam hati
Niat untuk melaksanakan sholat jenazah karena Allah SWT, boleh disesuaikan apakah sebagai imam atau makmum, Adapun niat Makmum nya: Laki-laki
“Ushalli ‘ala hadzal mayyiti arba‘a takbiratin fardha kifayati ma’muman lillahi ta‘ala.
Jenazah Perempuan : “Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba‘a takbiratin fardha kifayati ma’muman lillahi ta‘ala.
Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir sebagai fardhu kifayah, sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta‘ala.” - Takbir pertama
Mengangkat tangan seperti takbiratul ihram, lalu membaca surat Al-Fatihah. - Takbir kedua
Mengangkat tangan kembali, lalu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, minimal shlawat pendek: Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala ali sayyidina Muhammad.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad, dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad.” - Takbir ketiga
Mengangkat tangan, lalu membaca doa untuk jenazah. Ini bagian utama, berisi permohonan ampun, rahmat, dan kebaikan bagi mayit. Adapun bacaan nya ialah:
Untuk jenazah laki-laki:
“Allahummaghfir lahu.”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia.”
Untuk jenazah perempuan:
“Allahummaghfir laha.”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia.” - Takbir keempat
Mengangkat tangan, kemudian membaca doa singkat (opsional, bisa langsung salam menurut sebagian pendapat). Adapun bacaan nya :
“Allahumma la tahrimna ajrahu wa la taftinna ba‘dahu, waghfir lana walahu.”
Artinya:
“Ya Allah, jangan Engkau haramkan kami dari pahalanya dan jangan Engkau beri kami cobaan setelahnya, serta ampunilah kami dan dia.” - Salam
Mengakhiri sholat, minimal satu kali salam ke kanan.
Itulah tata cara sholat jenazah yang perlu dipahami agar pelaksanaannya sah sesuai syariat.
Sholat jenazah bukan sekedar ritual, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan spritual umat Islam terhadap sesamanya. Melalui sholat ini, kaum Muslimin menujukan rasa persaudaraan dan kasih sayang, bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami rukun dan tata cara sholat jenazah agar dapat melaksanakannya dengan benar sesuai tuntunan syarita.
